Sesuai pada keputusan Rapat Dewan Guru hari Jumat, 11 Februari 2011 maka Standar Kelulusan untuk :
1. Kelompok Mata Pelajaran Akhlak mulia, Kesehatan Jasmani dan Seni nilai minimal : 7,10
2. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Bahasa Jawa nilai minimal : 6,50
Tidak ada komentar:
Posting Komentar