Selasa, 23 Juni 2015
Tujuan Program Resertifikasi Guru
Resertifikasi Guru, istilah yang cukup lama namun cukup keren kalau kita cermati kalimatnya, seakan bahasa atau istilah baru, namun Resertifikasi Guru ini juga menjadi salah satu Design Direktor Jendral Guru dan tenaga kependidikan,(GTK ) dalam Tata Kelola Guru, Menyikapi apa yang sampaikan Ditjen GTK Sumarna Surapranata. Pranata (laman resmi kemdikbud), tentang desain tata kelola guru yang akan dijalankan Kemendikbud kedepannya, salah satunya dalam pembinaan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Bentuk pembinaan dan pengembangan tersebut antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Resertifikasi Guru (RSG).
Program resertifikasi ( pensertifikatan ulang atau sertifikasi kedua) yang disampaikan FX Sudarsono (UNY). Dari pernyataan pejabat pendidikan sebagaimana telah disebut di depan, ternyata cukup banyak guru yang tidak layak mengajar. Pemerintah kabupaten dan kota tidak dapat mengambil kebijakan untuk memutuskan hubungan kerja atau mempercepat pensiun demi alasan kemanusiaan dan akan menimbulkandampak sosial yang dapat merugikan masyarakat.
Oleh karena itu kebijakan cerdas yang harus diambil adalah bagi mereka yang ingin tetap menjadi guru wajib untuk mengambil sertifikat kompetensi ulang,sedang mereka yang tidak bermaksud menjadi guru atau alih profesi dapat mengambil program non-guru dalam bidang kependidikan dengan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat.
Jika di antara guru yang menempuh ulang uji kompetensi ternyata memang tidak layak, barulah diambil kebijakan untuk memberikan kesempatan mengikuti pendidikan ulang agar dapat lulus uji kompetensi ulang ,memberi pensiun dan atau dipindah ke pekerjaan non guru.
Perlindungan terhadap konsumen (peserta didik) dan stakeholder lainnya sangat penting, karena jika guru salah atau keliru dalam mendidik dan menyampaikan konsep, akan menyebabkan kerugian bagi anak di kemudian hari dan juga bagimasyarakat. Mungkin perlu juga dipikirkan kebijakan dalam peraturan kenaikan jabatan guru untuk mengambil sertifikat mengajar ulang yang tarafnya lebih tinggi sesuai dengan jabatan yang akan diembannya.
Hal ini didasarkan pada perbedaan tugas dan fungsi jabatan guru yang sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.26/Menpan/1989 pasal 3 yang membedakan tiga kelompok guru,yaitu;
a) guru pratama dan guru muda,
b) guru madya dan guru dewasa,dan
c) guru pembinan dan guru utama.
Oleh karena itu seharusnya kenaikan jabatan diikuti dengan peningkatan kompetensi agar mampu melaksanakan tugasnya yang semakin kompleks dan meningkat kesulitannya.Atas dasar paparan ini maka Program resertifikasi Guru dapat diperuntukan bagi :
Guru yang dinyatakan tidak/kurang layak mengajar berdasarkan penilaian pejabat pendidikan
Dnas kabupaten dan kota dan atau oleh lembaga evaluasi terakreditasi.
Guru yang ingin mengajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi .
Guru yang ingin mengajar bidang keilmuan di luar tugas pokoknya atau berganti tugas pokok bidang studi yang diajarnya
Guru yang akan naik jabatan ke jabatan yang lebih tinggi.
Guru yang telah lama meninggalkan tugasnya sebagai guru dan bermaksud kembali bekerja sebagai guru.
Dengan adanya kebutuhan nyata tersebut maka keberadaan lembaga sertifikasi menjadi penting. Keberadaan lembaga sertifikasi dapat di dalam lingkup atau payung LPTK terakreditasi, maupun di luar LPTK. Kerjasama kemitraan antara institusi penghasil guru, pembina guru dan pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan dalam memberikan pelayan optimal kepada guru dan masyarakat penggunaguru yang ingin agar guru yang mengajar anaknya benar-benar berkualitas.
Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/06/inilah-tujuan-program-resertifikasi-guru.html#ixzz3dwqLgK2K
Sabtu, 18 April 2015
Pengertian Slogan dan Poster
Pengertian Slogan
Slogan adalah:
- Perkataan atau kalimat pendek yang menarik dan mudah diingat untuk memberitahukan atau menyampaikan sesuatu.
- Perkataan atau kalimat pendek yg menarik, mencolok, dan mudah diingat untuk menjelaskan tujuan suatu ideologi golongan, organisasi, partai politik, dsb.
- Motto atau frasa yang dipakai pada konteks politik, komersial, agama dan lainnya, sebagai ekspresi sebuah ide tau tujuan.
Pengertian Poster
Poster adalah:
- Plakat yang biasa dipasang ditempat umum, biasanya berupa ajakan, pengumuman, atau iklan.
- Gambar-gambar yang dirancang sedemikian rupa sehingga menarik perhatian, sedikit menggunakan kata-kata, dicetak pada sehelai kertas / bahan lain yang ditempelkan pada tempat tertentu.
- Plakat, tempelan, atau pengumuman tertulis yang disampaikan kepada masyarakat dengan cara di tempelkan di tempat – tempat umum.
- Lembaran pengumuman atau iklan yang dipasang di tempat yang biasanya disertai gambar
- Menurut KBBI : Poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman) dengan dan tulisan gambar yang mencolok.
- Gambar pada selembar kertas berukuran besar yang digantung atau ditempel di dinding atau permukaan lain.
- Karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar.
- Poster adalah salah satu contoh dari prosuk desain komunikasi visual yang sering kita temui baik itu di jalanan, di dalam mall, di sekolah, atau dimana saja pada umumnya kita akan menemui macam-macam poster dengan berbagai macam isi dan warna.
Ciri-ciri slogan
1. Kata-katanya singkat,
menarik, dan mudah diingat
2. Disajikan dalam bentuk frasa, klausa, atau kalimat
3. Merupakan semboyan suatu organisasi atau masyarakat
2. Disajikan dalam bentuk frasa, klausa, atau kalimat
3. Merupakan semboyan suatu organisasi atau masyarakat
Ciri-Ciri Poster
1. Bahasa
poster singkat, padat, dan komunikatif
2. Bahasa
poster bersifat persuasif
3. Biasanya
poster dilengkapi gambar, warna, foto, atau ilustrasi
Senin, 12 Januari 2015
Logo SMP Negeri 1 Ambal
Ini merupakan Logo SMP Negeri 1 Ambal yang terbaru dan paling benar
Makna Gambar :
Makna Gambar :
- Latar belakang gambar kelopak bunga Teratai adalah bunga lambang kehidupan.
- Roda warna biru sebagai kehidupan yang selalu berkesinambungan. Wujud bahwa SMP Negeri 1 Ambal merupakan wahana untuk mempersiapkan anak didik untuk mengarungi kehidupan yang selalu ada kesinambungan antara satu dengan yang lainnya.
- Bintang kuning sebagai lambang Ketuhanan
- Pena : untuk menuliskan sejarah kehidupan anak didik.
- Sayap : mewujudkan impian dan cita-cita anak didik
- Buku : sebagai sumber ilmu pengetahuan dari membaca dan menulis.
VISI, MISI , DAN PROFIL
SMP NEGERI 1 AMBAL
A. VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
1. Visi
Menjadi
sekolah yang unggul dalam mutu, mampu
menumbuhkan kreatifitas dengan
mengembangkan ahlak mulia.
1.
Indikator
a.
Unggul dalam mutu, adalah :
1. Terciptanya peningkatan mutu lulusan
2. Terciptanya peningkatan mutu proses
pembelajaran
3. Terciptanya peningkatan mutu sarana
prasarana
4. Berprestasi dalam
bidang ilmu pengetahuan, olah raga dan seni
b.
Menumbuhkan keratifitas adalah :
1. Terampil mengoperasikan perangkat teknologi
.
2. Mampu memecahkan masalah
3. Mampu menumbuhkan
budaya berorganisasi.
4. Mampu berkompetitif dalam bidang olah raga
dan kesenian
c.
Mengembangkan ahlak mulia adalah :
1. Disiplin dan taat dalam pelaksanaan ibadah.
2. Mengembangkan rasa nasionalisme dan patriotisme
3. Mencintai
akan kelestarian lingkungan
4. Mengembangkan
tatakrama dan sikap saling menghormati.
B. MISI SMP N 1
AMBAL
a.
Meningkatnya mutu lulusan
b.
Terlaksananya pembelajaran sesuai stnadar proses
pembalajaran.
c.
Meningkatnya
sarana pembelajaran baik kuantitas maupun kualitasnya
d.
Terlaksananya pengembangan materi
esensial untuk mapel MIPA
e.
Terlaksananya tertib administrasi dan
manajemen sekolah
f.
Terciptanya kerja sama dengan komite sekolah
dan stakeholder .
g.
Meningkatnya kemampuan penguasaan IPTEK
h.
Meningkatnya potensi
peserta didik di bidang olah raga dan seni budaya
i.
Terciptanya pengembangan budaya daerah.
j.
Terciptanya rasa solidaritas, patriotisme, kedisiplinan
dan taggung jawab
k.
Terlaksanannya 7K
l.
Terlaksananya penghayatan dan pengalaman ajaran agama
Langganan:
Postingan (Atom)